Kabarindoraya.com  | Bogor  – Ketua Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor, Alfi Dwi, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dalam polemik operasional Yogya Cimanggu yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Alfi menilai, sebagai dinas teknis yang memiliki kewenangan utama dalam menilai kelayakan bangunan, PUPR Kota Bogor justru terlihat lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Ini bukan sekadar kecolongan, ini kegagalan fungsi pengawasan. Bangunan besar bisa beroperasi tanpa kejelasan SLF, ini menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di PUPR,” tegas Alfi, Minggu.

Ia menyoroti bahwa informasi pembukaan Yogya Cimanggu sudah beredar sebelum operasional dimulai. Namun, tidak terlihat adanya langkah pencegahan dari PUPR untuk memastikan bangunan tersebut benar-benar laik fungsi sebelum digunakan.

“Seharusnya sebelum buka, PUPR sudah melakukan pengecekan dan memastikan seluruh aspek teknis terpenuhi. Kalau sekarang baru jadi polemik setelah beroperasi, ini jelas menunjukkan lemahnya kontrol,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan SLF bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan bahwa bangunan aman digunakan oleh masyarakat. Karena itu, kelalaian dalam pengawasan berpotensi membawa risiko serius.

“Ini menyangkut keselamatan publik. Kalau sampai terjadi sesuatu, ini bukan lagi soal administrasi, tapi bisa masuk ranah tanggung jawab yang lebih serius,” kata Alfi.

Tak hanya menyoroti PUPR, Kopma GPII Bogor juga mempertanyakan sikap dan langkah tegas Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini terkait polemik tersebut. Menurut Alfi, publik belum melihat tindakan konkret dari pemerintah, baik berupa penghentian sementara operasional, evaluasi teknis, maupun penyampaian penjelasan resmi kepada masyarakat.

“Yang jadi pertanyaan besar, sampai hari ini langkah tegas Pemkot Bogor apa? Apakah ada evaluasi, penghentian sementara, atau tindakan administratif? Jangan sampai pemerintah terkesan diam dan baru bergerak setelah isu ini ramai di publik,” tegasnya.