Kabarindoraya.com  | PANDEGLANG, – Forum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Pandeglang resmi menunjuk LBH KNPI Provinsi Banten sebagai kuasa hukum terkait dugaan intimidasi, pengancaman hingga ancaman pembunuhan saat aksi demonstrasi di depan Hotel Mutiara Carita, beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum diberikan menyusul insiden yang terjadi saat massa Forum KDKMP Pandeglang menggelar aksi penyampaian aspirasi pada 4 Mei 2026. Massa menilai aksi mereka diduga dijegal oleh sejumlah oknum yang melakukan intimidasi dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Aksi demonstrasi itu sendiri berkaitan dengan pelaksanaan pelatihan KDKMP yang digelar dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 27–29 April 2026, sedangkan tahap kedua digelar 4–7 Mei 2026.

Dalam aksinya, massa meminta kegiatan pelatihan dihentikan sementara sampai ada penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran dan kejelasan hak-hak peserta pelatihan.

Koordinator aksi Forum KDKMP Pandeglang, Entis Sumantri, mengatakan pihaknya hanya menuntut kejelasan dan keadilan atas hak peserta pelatihan.

“Kami hanya meminta hak-hak peserta dipenuhi. Ada kewajiban panitia yang menurut kami belum sesuai. Bahkan pelatihan ini terkesan dipaksakan dan tidak sesuai kondisi objektif KDKMP di Pandeglang,” katanya.

Menurut Entis, anggaran kegiatan pelatihan tersebut nilainya cukup besar. Ia menyebut, jika dihitung dari 339 desa dan kelurahan di Pandeglang dengan biaya sekitar Rp14.980.000 per desa, maka total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

“Angkanya sangat fantastis,” ujarnya.

Meski mengkritik pelaksanaan kegiatan, Entis menegaskan Forum KDKMP tetap mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ekonomi rakyat.