Kabarindoraya.com  | Bogor  –Polemik pengelolaan limbah dapur MBG SPPG Mekarjaya 02 Yayasan Bina Insan Mulia di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kian memanas.  

*Keluhan Warga* Sudarjat, warga Kampung Toge Rt 01/05 Desa Mekarjaya mengaku sumurnya tercemar sejak bulan puasa akibat aktivitas dapur tersebut. “Berkali-kali saya sampaikan, namun tidak digubris dan  tidak ada tindak lanjut untuk perbaikan” ujarnya.  

Tanggapan Pengelola

Kepala SPPG Mekarjaya 02, Muhamad Alfitrah, membenarkan adanya kebocoran IPAL dan menyatakan sedang dilakukan perbaikan menyeluruh. Namun kondisi dapur tetap dinilai jauh dari standar kelayakan. 

"Iyah kami akui ini sudah salah. Dan sudah  beroperasi selama kurang lebih tiga bulan lamanya."akunya. Sabtu 25 April 2026. 

Regulasi pengelolaan dapur dan IPAL wajib memenuhi standar kesehatan lingkungan serta memiliki izin operasional resmi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga penutupan.  

Ketua LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menutup operasional dapur tersebut setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius.  

Limbah IPAL Cemari Sumur Warga

Selama hampir dua bulan, warga sekitar mengeluhkan pencemaran sumur akibat kebocoran IPAL. “Berkali-kali saya laporkan, tapi tidak ada perbaikan berarti,” kata Sudarjat saat investigasi bersama LSM Genpar.