Kabarindoraya.com | Batu Bara - Masyarakat Kabupaten Batu Bara merasa lega setelah 5 dari 6 fraksi di DPRD Batu Bara pada Senin (9/2/2026) telah menyepakati usulan plasma perkebunan yang diinisiasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara ditingkatkan pembahasannya dari forum RDP menjadi pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan.
Kesepakatan tersebut kembali diungkapkan di sela-sela penyampaian pandangan umum fraksi atas penyampaian LKPj Pemkab Batu Bara tahun 2025, Selasa (31/3/2026). Pada saat itu, 5 fraksi di DPRD Batu Bara mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang kewajiban plasma perkebunan.
"Namun kesepakatan yang disuarakan dua kali oleh wakil rakyat tersebut ternyata hanya isapan jempol belaka," ucap Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan sikap anggota dewan yang dinilai tidak mempedulikan aspirasi masyarakat tersebut mendorong organisasinya akan menggelar unjuk rasa di DPRD Batu Bara yang direncanakan pada Selasa (12/5/2026).
"Sebagai wujud keseriusan, kita telah memasukkan pemberitahuan unjuk rasa ke Polres Batu Bara melalui Sat Intelkam pada Kamis (7/5/2026)," jelas Darmansyah.
Baca Juga:
DPRD Batu Bara Usulkan Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dikatakan Darmansyah, tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena tidak melihat upaya fraksi-fraksi untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang plasma perkebunan.
Selain mempertanyakan sikap DPRD yang dinilai ingkar janji, IWO juga akan mempertanyakan beberapa permasalahan lainnya yang berlangsung di DPRD Batu Bara.
"Di samping tentang pembentukan Pansus plasma perkebunan yang hingga saat ini belum diusulkan mereka, kita juga akan mempertanyakan urgensi dan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Juga akan kita pertanyakan anggaran dan realisasi kegiatan kunjungan reses dan pokok pikiran (pokkir) anggota DPRD Batu Bara," tuturnya.

