Kabarindoraya.com | Bogor - Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM segera melengkapi inovasi pelayanan hukum dengan meluncurkan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 5.O yang tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi hukum, tetapi juga sebagai platform pengaduan warga, hal ini disampaikan setelah JDIH Kota Bogor mencuri perhatian publik terutama dari paralegal dan penggiat HAM, senin (29/9/2025) di Gedung Sate, Bandung-Jawa Barat.
Alma Wiranta, yang merupakan Ketua Forum Kabag Hukum Kabupaten/Kota se Jawa Barat menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah di Kota Bogor, serta memberikan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat selain itu menerima aspirasi langsung yang saat ini dibutuhkan warga.
"Disrupsi dari kondisi yang ada saat ini adalah membuka kembali pelayanan aspirasi, supaya warga paham kebijakan pemerintah daerah,"ungkap Alma
Fitur Portal JDIH Kota Bogor
- Informasi Hukum di Portal JDIH menyediakan informasi hukum yang lengkap dan terkini, termasuk peraturan daerah, peraturan walikota, dan surat keputusan Walikota.
- Pengaduan warga dengan Whatsapp berfungsi sebagai platform pengaduan warga, memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan publik atau masalah hukum.
- Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin melalui portal JDIH ini akan menghubungkan langsung ke LBH Sinar Asih di PN Bogor.
- Bale Badami dapat dimanfaatkan bagi warga yang ingin menyelesaikan persoalan hukum diluar pengadilan dari para mediator dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Restoratif Justice "Bale Badami", seperti yang ada di Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara.
Dampak Portal JDIH 5.O
Selain meningkatkan transparansi pemerintahan dengan menyediakan informasi hukum yang lengkap dan terkini, maruah akuntabilitas pemerintahan juga terjaga dengan memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan langsung atau keluhan terhadap pelayanan publik pemerintah.
"Saya ingin warga Kota Bogor baik pemuda atau mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya, tanpa melakukan demo, tapi diskusi interaktif di portal web JDIH, "Ungkap Alma Wiranta kepada awak media saat meninggalkan Balaikota dinihari.(Ii Syafrillah/Alma)