Kabarindoraya.com  | Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, angkat suara keras menyikapi kasus penangkapan Videografer Amsal Christy Sitepu dinilai mencederai prinsip-prinsip hukum harus yang dijunjung tinggi. Menurut Mukhsin, kasus ini bukan sekadar kasus individu semata, melainkan menjadi cermin buruk yang memperlihatkan kelalaian dalam sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Jaksa Agung.

 "Kita tidak bisa menyalahkan semata-mata oknum individu jika tidak ada sistem pengawasan yang kuat di baliknya. Selama ini kita sering melihat Jaksa Agung aktif membeberkan berbagai kasus korupsi skala besar yang terjadi di dalam maupun di luar gedung Kejaksaan Agung, bahkan menjadi sorotan publik karena keberanian mengungkapkan praktik-praktik tidak jujur di berbagai institusi negara," ujar Mukhsin, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, fokus yang terlalu besar pada pencitraan melalui pengungkapan kasus-kasus besar justru membuat pihak berwenang di tingkat pusat melupakan tanggung jawab utama untuk mengawasi kinerja dan integritas setiap jaksa yang bertugas di berbagai tingkatan. Mulai dari kejaksaan daerah hingga kejaksaan tinggi, banyak kasus yang seharusnya mendapatkan perhatian serius terkait proses penanganannya, namun seringkali terabaikan karena kurangnya pemantauan yang berkala dan menyeluruh.

 "Kasus Amsal Sitepu adalah puncak dari serangkaian kelalaian yang mungkin telah terjadi selama bertahun-tahun. Banyak kasus di lapangan yang mungkin tidak mendapatkan perlakuan yang adil, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, namun tidak pernah mendapatkan sorotan karena tidak ada mekanisme pengawasan yang efektif," jelas Mukhsin.

Mukhsin menjelaskan bahwa peran Jaksa tidak hanya sebatas sebagai penuntut umum yang tangguh, tetapi juga sebagai pelindung keadilan yang harus menjamin bahwa setiap langkah yang diambil oleh para jaksa di bawah naungannya sesuai dengan aturan hukum dan etika profesi. Tanpa pengawasan yang ketat, kata dia, institusi kejaksaan berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat yang merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugasnya.

"Kita memahami bahwa tugas Kejaksaan sangat berat, dengan jumlah kasus yang terus meningkat setiap tahun. Namun, itu bukan alasan untuk mengabaikan pengawasan internal. Bahkan, semakin banyak kasus yang ditangani, semakin penting bagi Jaksa Agung untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan benar dan tidak ada oknum yang mencoba memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Selain itu, Mukhsin juga menekankan perlunya adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang ada di Kejaksaan Agung. Mulai dari pembentukan tim pengawas yang independen, hingga penerapan sistem pemantauan berbasis teknologi yang dapat melacak proses penanganan kasus secara transparan. Tidak hanya itu, pendidikan dan pelatihan etika profesi juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan kapasitas para jaksa.

"Keadilan hukum tidak bisa hanya dinikmati oleh sebagian orang atau hanya dalam kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, dan itu hanya bisa terwujud jika para pelaksana hukumnya memiliki integritas yang tinggi dan ada sistem pengawasan yang mampu menjaga agar integritas itu tetap terjaga," tegas Mukhsin.

Matahukum juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum di negeri ini, termasuk kinerja institusi kejaksaan. Menurut Mukhsin, pengawasan dari luar bersama dengan perbaikan sistem dari dalam akan menjadi kunci untuk membangun institusi kejaksaan yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.