Kabarindoraya.com | Batu Bara - Dugaan tindak pidana korupsi anggaran MTQ XVII Kabupaten Batu Bara tahun 2024 saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan melalui Kasi Intelkam Oppon Berlin Siregar membenarkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi," ucapnya lewat selulernya, Selasa (3/3/2026).
Untuk diketahui, anggaran MTQ XVII Batu Bara TA 2024 sebesar Rp2 miliar lebih dan berada di 2 pos anggaran. Pertama di Bagian Kesra Setdakab Batu Bara sebesar Rp1,4 miliar dan kedua, di Sekretariat Daerah sebesar Rp622 juta.
MTQ ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 tersebut dilaksanakan pada 5 hingga 8 Maret 2024, di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi, dan dibuka Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul.

.png)