‎Kabarindoraya.com | Batu Bara -  ‎Dugaan tindak pidana korupsi anggaran MTQ XVII Kabupaten Batu Bara tahun 2024 saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

‎Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan melalui Kasi Intelkam Oppon Berlin Siregar  membenarkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut. 

‎"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi," ucapnya lewat selulernya, Selasa (3/3/2026).

‎Untuk diketahui, anggaran MTQ XVII Batu Bara TA 2024 sebesar Rp2 miliar lebih dan berada di 2 pos anggaran. Pertama di Bagian Kesra Setdakab Batu Bara sebesar Rp1,4 miliar dan kedua, di Sekretariat Daerah sebesar Rp622 juta.

‎MTQ ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 tersebut dilaksanakan pada 5 hingga 8 Maret 2024, di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi, dan dibuka Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul.