Kabarindoraya.com | Bogor - Praktek Pungutan Liar yang dilakukan pengurus koperasi Karya Mandiri Nunggal Sejahtera terhadap armada pengangkut tambang di Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal hingga saat ini masih terus terjadi. Ironisnya, praktek pungli yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut tidak pernah tersentuh oleh aparat, baik pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan. Kondisi tersebut, membuat spekulasi beredar di lapangan jika praktek pungli tersebut sudah berjalan secara masif dan sistematis.
"Praktek pungli ini dibiarkan berjalan selama bertahun-tahun sudah pasti banyak yang terlibat dan terkordinasikan dengan baik dan sistematis. Makanya tidak ada tindakan tegas dari pihak aparat hukum maupun pemerintah,'" kata Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia, Jimmy Valiant kepada wartawan.
Menurut dia, persoalan pungli seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat hukum dan pemerintah dan tidak boleh ada pembiaran. Karena, jika terus dibiarkan maka pelaku akan menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang legal dan biasa dilakukan.
"Faktanya sudah jelas jika koperasi tidak memiliki kapasitas untuk menarik pungutan atas nama apa pun. Koperasi seharusnya fokus pada bidang usahanya yakni pertambangan bukan justeru mencari keuntungan pribadi dari kendaraan yang melintas," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Jimmy pihaknya akan mendesak dan membuat laporan kepada aparat kepolisian agar segera melakukan penindakan sehingga pelaku pungli dapat diproses secara hukum.

.png)