Kabarindoraya.com | Bogor- Kasus dugaan penipuan pembuatan sertipikat di lahan garapan yang dilakukan Kades Sukaresmi Kecamatan Sukamakmur, Yaya Sunarya terus bergulir. Penggarap yang mengaku kesulitan bertemu dengan Kepala Desa berencana akan menemui Bupati Bogor guna melaporkan perbuatan kepala desa yang diduga telah menggelapkan dana penggarap ratusan juta rupiah tersebut.
"Kami sudah bayar ratusan juta tapi sertipikat tidak jelas. Kami minta uang dikembalikan, kades nya kabur-kaburan. Kami akan melaporkan tindakan kades ini ke Bupati Bogor," kata salahsatu penggarap, Anto kepada wartawan.
Menurut dia, sertipikat di atas lahan garapan yang sebelumnya dijanjikan lurah adalah kebohongan. Karena, lahan tersebut saat ini sudah diratakan dan direncanakan sebagai pusat ibukota Bogor Timur.
"Jelas lahannya sekarang dipakai buat ibukota dan pusat pemerintahan Bogor Timur, jadi mana mungkin sertipikat kami bisa terbit. Yang ada saat ini justeru konflik di lokasi," tegasnya.
Anto mengaku, akan melaporkan kades ke Bupati terkait tindakan penipuan dan membohongi para penggarap hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Kami akan meminta keadilan kepada Bupati agar Kades mengembalikan uang kami," tegasnya.
Anto juga mengaku akan memproses secara hukum tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan kepala desa jika jalur musyawarah tidak mencapai titik temu.
"Saya juga siap untuk memproses masalah ini secara hukum," tegasnya
Menanggapi masalah ini, PLT Camat Sukamakmur, Andri Rahman mengaku mencoba melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Sukaresmi guna mencari penyelesaian masalah dengan para penggarap.
