Kabarindoraya.com | Bogor - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, datangi pabrik pembuatan baja ringan di lokasi bekas perusahaan Daewong, di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Rabu (11/3) sore. Wakil rakyat yang berjumlah delapan orang itu, langsung masuk ke dalam pabrik dan melihat sejumlah alat mesin pembuatan baja ringan. 

Dalam kunjungan nya, dewan yang membidangi perizinan itu, langsung mempertanyakan kelengkapan izin yang dikantongi pemilik pabrik. 


 "Saat kami tanyakan legalitas perizinan, pemilik tidak bisa menunjukan surat izin yang dimiliki. Makanya kami pastikan pengusaha belum mengantongi. Izin," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Ismail saat keluar lokasi pabrik kepada wartawan. 

Selain belum memiliki izin, pengusaha pembuatan baja ringan juga diarahkan wakil rakyat untuk mengurus Systematic Layout Planning (SLP). Dimana SLP adalah metode terstruktur untuk merancang tata letak (layout) fasilitas bangunan guna mencapai efisiensi alur kerja, manusia, dan material tertinggi. 


 "Jangan sampai gegara tidak mengurus SLP, kondisi bangunan ada musibah dan mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja. Nanti yang disalahkan kepala desa, camat, pemerintah daerah dan juga kami sebagai dewan, karena dianggap sudah melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha yang belum mengantongi izin," kata Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor dihadapan perwakilan perusahaan. 

Menurut politisi yang berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pada dasarnya sebagai wakil rakyat sangat mendukung setiap investor yang akan berinvestasi di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, untuk semua investor yang ingin membuka usaha di Bumi Tegar Beriman, tentunya harus mentaati aturan, salah satunya dengan mengurus semua perizinan. 


 "Siapa pun yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Bogor, kami sangat menyambut baik. Karena semakin banyak investor, berdampak terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Ay Sogir, sapaan akrab dewan tersebut.

Meski begitu, Ay Sogir memberikan batas waktu kepada pengusaha pembuatan baja ringan, untuk melengkapi semua dokumen atau surat-surat secara lengkap sampai habis Hari Raya Idul Fitri 1447.


 "Nanti setelah lebaran kami akan datang lagi kesini untuk menanyakan dokumen atau surat-surat tersebut. Kalau pengusaha minta dibantu, kami akan bantu semua perizinan apa saja yang harus dimiliki," imbuhnya.

Adapun anggota Komisi 1 DPRD yang ikut melakukan kunjungan, yakni Heri Aristandi, Ismail, Ay Sogir, Andi Permana, Egi Gunadhi, Dede Suhendra dan anggota dewan lainnya. Hadir mendampingi, Camat Ciawi dan perwakilan pemerintah desa, RT serta anggota Satpol PP Kecamatan Ciawi.