‎Kabarindoraya.com  | Bogor - Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Parung Pinang Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung  Putri, Kabupaten Bogor tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, di lokasi tersebut terlihat ratusan ton sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau. Tempat pembuangan yang diduga telah beroperasi cukup lama itu disebut-sebut dikelola oleh mantan Ketua RW setempat.

‎Keberadaan lokasi pembuangan ilegal tersebut memicu kekhawatiran warga karena posisinya berada tidak jauh dari aliran Sungai Cileungsi. Warga menilai, jika terjadi hujan deras dan sungai meluap, tumpukan sampah berpotensi terbawa arus dan mencemari lingkungan hingga ke wilayah hilir.

‎Menanggapi keberadaan TPS liar tersebut, Kepala Desa Ciangsana, Udin Saputra mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor agar segera diambil tindakan.

‎"Karena itu ranah DLH maka kami sudah sampaikan laporan dan menyerahkan penanganannya kepada DLH," ujarnya.

‎Selain laporan resmi ke DLH Kabupaten Bogor, Udin mengatakan pihaknya juga tengah berkordinasi dengan beberapa instansi terkait yang berstatus sebagai pemilik lahan untuk dilakukan penutupan akses jalan ke lokasi pembuangan.