Kabarindoraya.com | Bogor - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan 2025 Kota Bogor disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa proses perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebagai langkah awal komitmen DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor dalam kaitan dinamika keterbatasan sumber pembiayaan.
Di samping itu, ada juga berbagai anggaran yang mendesak perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam penganggaran di bencana alam dan kegiatan lain yang dianggap prioritas.
"Dan kami berharap dukungan dari DPRD, karena sangat menentukan tercapainya berbagai program, baik di tahun 2025 hingga lima tahun ke depan," ujar Dedie Rachim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (18/7/2025).
Rancangan perubahan KUA-PPAS ini telah disepakati bersama yang memuat pendapatan sebesar Rp3,2 triliun, belanja daerah Rp3,3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 56 miliar, sehingga terhadap struktur keuangan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS ini dalam tahun anggaran berjalan dengan Silpa nol.
"Dalam perubahan ini juga terdapat pembiayaan terhadap trase baru atau jalan yang akan dibangun untuk antisipasi bencana di Batutulis sebesar Rp26 miliar," ujarnya.
Selain itu, anggaran lainnya adalah dana cadangan Porprov serta pembayaran BPJS PBI bagi warga miskin.
Kaitan dengan Batutulis, Dedie Rachim menyampaikan bahwa dari hasil kajian beberapa instansi pusat hingga PDAM, bahwa jalur longsoran di Jalan Saleh Danasasmita sangat rawan untuk bisa digunakan kembali, sehingga dibentuklah trase baru.
"Alhamdulillah masih ada lahan cocok untuk bisa kita jadikan sebagai trase baru, cuma proses pembelian lahan harus melalui rangkaian atau tahapan yang semuanya harus ditempuh," ujarnya.
Pelaksanaan pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2025, sementara pembangunanya akan dilaksanakan pada APBD Murni 2025 ataupun menggunakan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini Pemkot Bogor pun terus melakukan monitoring ataupun koordinasi perbaikan jalur longsor yang sedang dilakukan oleh DJKA Kemenhub melalui BTP Bandung.
"Beberapa kali kita meminta pelaksanaan pembenahan mempercepat, tapi kan kondisi hujan. Kemarin sempat tanah dari atas turun lagi, nah kita pastikan dulu secara teknis, walaupun kendaraan roda dua lewat TPT nya harus sudah kuat, kemudian air yang selama ini menekan karena mencari jalan itu diberikan saluran yang sesuai," ujarnya.
Sehingga air tersebut nantinya tidak lagi melintasi underpass, namun dibuatkan saluran air yang bisa menampung.
"Jadi ketika mereka selesai, pekerjaanya aman, baru kita berani membuka jalur untuk roda dua," ucapnya.
Dedie Rachim menekankan, Pemkot Bogor tidak ingin prorek ini dikerjakan secara terburu-buru dan gegabah, yang justru malah menimbulkan risiko lebih besar.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan kaitan KUA-PPAS ini merupakan proses awal perubahan anggaran pada 2025.
"Jadi KUA-PPAS ini kan belum final, maksudnya ada proses yang belum final dalam RAPBD 2025 perubahan ini. Jadi ini salah satu pintu masuk menuju RAPBD 2025 dalam pembahasan dengan banggar di mana disepakati KUA-PPAS," ujarnya.
Sehingga, setelah ini akan dilaksanakan pembahasan kembali untuk menuju RAPBD 2025.(Rzb)