Kabarindoraya.com | Bogor -  Samsat Kabupaten Bogor hingga kini masih menunggu para wajib kendaraan bermotor program KDM Gubernur Jawa Barat program pemutihan pajak kendaraan secara menyeluruh di provinsi jawa barat.

Sementara di pelayanan satu atap samsat kabupaten Bogor program ini sudah mencapai target dengan capaian 61,45 Persen.

Kepala P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) Kabupaten Bogor adalah Yadi Cahyadi Sabtu (6 /09/2025) saat dikonfirmasi melalui ponselnya ia mengatakan secara keseluruhan program pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat secara keseluruhan capaian 61,45 Persen.

Dengan adanya perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir bulan 30 september 2025,sepertinya pihak wajib pajak kendaraan

Samsat Kabupaten Bogor capaian wajib pajak dengan total potensi 1.816.562 KBM dengan Rincian Roda dua Motor 1.557.629 KBM capaian secara persen 85,75 Persen sedangkan untuk kendaraan Roda Empat Mobil 258.931 KBM capaian 14.25 Persen.

Secara hitungan taat pajak 61,45 Persen atau 1.116.237 KBM dengan Rincian Roda dua Motor taat 917. 317 KBM 58,89 Persen taat,sedangkan untuk Roda Empat taat 198.918 taat KBM atau 76,82 Persen yang taat.

Sedangkan yang tidak taat 38,55 Persen atau 700.325 KBM .

Dengan rincian sebagai berikut ini :

Untuk kendaraan Roda dua yang tidak taat 640.312 KBM atau 41.11 Persen. 

Sementara roda empat yang tidak taat 60.013 KBM atau 23,18 Persen yang tidak taat.

Akan tetapi masih ada waktu hingga tanggal 30 September 2025 program pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat program gubernur Jawa Barat,ini harapan,"Yadi masyarakat yang akan melakukan pemutihan Pajak kendaraan kami masih terus melakukan sosialisasi melalui kecamatan yang ada di kabupaten bogor Ujarnya.(Sofwan)