Kabarindoraya.com | Bogor-Polsek Kemang melakukan pengecekan terkait dugaan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri di wilayah Kemang Kiara, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media daring.
Pemberitaan tersebut mengenai adanya dugaan penyelewengan BBM industri yang diinformasikan berasal dari Pangkalan Udara Atang Sanjaya menuju Pelabuhan Karangsong.
Selain itu, pemberitaan juga menyebut adanya gudang penyimpanan BBM serta garasi armada tangki milik perusahaan transportir Prabu Mas Group di wilayah Kemang Kiara.
Kapolsek Kemang, AKP Yulista Heriyanti, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dari masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Setiap laporan atau informasi dari masyarakat wajib kami terima. Laporan tersebut kemudian diverifikasi dan diproses secara objektif, transparan, serta profesional,” ujar Yulista kepada kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/3/2026) lalu.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan penyimpanan BBM di wilayah hukum Polsek Kemang, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi gudang yang dimaksud.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada hari yang sama, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
“Di lokasi kami tidak menemukan BBM. Namun, memang terdapat beberapa tangki, tetapi dalam kondisi tidak beroperasi. Dari hasil komunikasi dengan penanggung jawab di lokasi, mereka bersikap kooperatif,” jelasnya.

.png)