Kabarindoraya.com | Bogor - Dunia Pendidikan Pondok pesantren sedang di sorot oleh pemerintah pusat dengan adanya berbagai persoalan dari segala perizinan Bangun ( PBG) dan Ijin Operasional (IJOP) proses perizinan ini selalu diabaikan oleh pemilik yayasan pondok pesantren yang ada di wilayah kabupaten Bogor.
Seperti salah satu Yayasan Pendidikan Pondok Tahfidz Abu Dzar yang Beralamat di jalan raya Desa Mekar Sari Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren: Dr. ADE SARMILI, S.Ag., M.Si. Kemenag Kabupaten Bogor,Ia Mengatakan bahwa Yayasan Pendidikan Pondok Tahfidz Abu Dzar tersebut belum terdaftar IJOP Lembaga Kemenag Kabupaten Bogor belum ada terdaftar.
Dalam waktu dekat kami dari kementerian agama kabupaten bogor akan segera melakukan turun ke wilayah untuk mengecek status perizinan perizinan bangun, maupun ijin operasional pondok tersebut.
Lanjut Ade Sarmili Sepertinya Lembaga tersebut belum mengajukan proses untuk mendapatkan izin operasional katanya.
Kami terus memitigasi agar lembaga berfungsi sebagai pengayom, pelindung dan menjadi alat Afirmasi SDM dan izin operasional adalah alat untuk itu,supaya negara hadir dilembaga pendidikan non formal seperti pondok pesantren.
Bahkan sekarang ini banyak orang yang tidak pernah pesantren tiba- tiba bikin pesantren karena punya materi atau uang. Akhirnya kurang menjiwai lembaga pesantren.
Kami dari Kemenag tiap hari Rabu dan hari Kamis kita keliling untuk memberikan penguatan, pemetaan dan pendampingan, akan tetapi dengan adanya informasi ini kami berterima kasih dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Sidak yayasan pendidikan pondok Tahfidz Abu Dzar yang di Rumpin Kabupaten Bogor ini memang masih wilayah tugas kami ucap Ade Sarmili kepada Kabarindoraya.com Jum'at (10/10/2025).
Kita akan segera turun untuk mengecek,sidak Pondok Tahfizd Abu Dzar yang di Rumpin, ini soalnya yayasan pendidikan pondok Tahfidz Abu Dzar, ini belum ada terdaftar IJOP lembaga di kemenag kabupaten bogor nama tersebut belum terdaftar kilah Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren: Dr. ADE SARMILI, S.Ag., M.Si Kepada Kabarindoraya.com
Pihak Yayasan Pendidikan Pondok Tahfidz Abu Dzar Melalui konfirmasi dengan ponsel Ustadz Jonii dan Ustadz Bagus Herlianto Kamis (09/10/2025)Terkait hal tersebut bapak bisa datang ke pondok Tahfidz Abu Dzar di Rumpin pak ucap Ustadz Bagus Herlianto kepada kabarindoraya.com.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar,untuk dapat mengavaluasi, seluruh Pondok pesantren terkait Izin PBG dan lainya,mengingat kejadian robohnya bangunan Pondok pesantren di jawa timur,agar para pendiri dan pengasuh di Pondok pesantren seluruh Indonesia,untuk mematuhi proses perizinan di Daerah nya masing masing agar tidak terulang lagi kejadian kembali.