Kabarindoraya.com | Bogor-Aktivitas di Gudang milik PT Minco Citra Pramesti di Jalan Raya Kodau Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, gudang tersebut disinyalir dijadikan sebagai lokasi pengumpulan gas 12 Kilogram ilegal dari berbagai wilayah di Bekasi. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan pengangkut gas 12 yang masuk ke gudang tanpa ada papan informasi dari perusahaan.
Menurut keterangan Amran salahsatu warga sekitar, di lokasi tersebut memang kerap keluar masuk puluhan mobil pickup yang membawa gas tabung 12 kilogram.
"Kalau sumber barang saya gak tahu jelas, yang pasti setiap hari banyak mobil pickup keluar masuk gudang gas itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Penjara Indonesia Bekasi, Hendro mendesak agar pihak Pertamina segera melakukan audit terhadap PT Minco Citra Pramesti.
"Kami minta agar Pertamina segera melakukan audit terhadap PT Minco terkait alur distribusi gas tersebut," ujarnya.


.png)