Kabarindoraya.com | Bogor - Proyek Pemerintah Kabupaten Bogor terkait normalisasi Sungai Cibarengkok di Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal tercoreng dengan indikasi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikahuripan. Pungutan tersebut dilakukan dengan alasan proyek normalisasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Bogor tidak memenuhi harapan, lantaran masih ada lokasi sungai yang belum di normalisasi.
‎
‎"Kami diminta per RT Rp 800 ribu untuk keperluan solar, operator dan operasional," kata salahsatu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
‎
‎Menurut dia, wilayah warga yang tidak tersentuh normalisasi tidak lagi dikerjakan oleh bagian pengairan. Oleh karena itu, proyek normalisasi diambil alih oleh pemerintah desa namun pihak desa kekurangan anggaran.
‎
‎"Informasinya proyek pengairan untuk normalisasi hanya 2 kilometer. Ada sebagian masuk ke wilayah Desa Klapanunggal, jadi banyak wilayah di Desa Cikahuripan yang belum tersentuh normalisasi. Jadi pemdes meminta kepada warga untuk ikut membantu," ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Ketua LSM Penjara Indonesia, Romi Sikumbang mengatakan, proyek normalisasi merupakan tanggungjawab pemerintah. Jika anggaran tidak mencukupi dengan kondisi di lapangan, maka dapat dibuatkan program lanjutan.
‎
‎"Pemdes bisa berinisiatif namun harus melihat kemampuan anggaran. Jangan sampai membebani masyarakat," ujarnyaÂ
‎
‎Menurut dia, jika Pemdes ingin menindaklanjuti dan meneruskan program pemerintah terkait antisipasi bencana, maka pemdes dapat berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan dana penanganan bencana.
‎
‎"Instrumen dari pemerintah sudah ada dan menyiapkan dana antisipasi dan penanganan bencana tinggal hal itu dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Sehingga tidak membebani masyarakat," tandasnya.
‎
‎Menanggapi hal itu, Sekdes Cikahuripan, Encim mengatakan tidak tahu menahu terkait proyek normalisasi Sungai Cibarengkok.
‎
‎"Kalau untuk itu urusan kades saya kurang tahu", singkatnya. (Redaksi SA/Taofik)
‎