Kabarindoraya.com I Batu Bara -Pembunuhan yang menewaskan Jasa Sinaga (25), warga Gg Sempurna, Dusun VII, Kecamatan Tanjung Tiram, berhasil diungkap. Dalam kasus ini, pelaku R (17) berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Batu Bara, di rumahnya di Kecamatan Tanjung Tiram.

Penangkapan tersangka R (17) dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A Siahaan melalui Kanit Resum Polres Batu Bara, IPDA Ade Masri kepada Jurnalis Kamis (21/82025) siang.

 "Iya sudah ditangkap di rumahnya. Saat ini penyidik masih mengambil keterangan pelaku beserta alat bukti," ucap IPDA Ade Masri.

Sebagaimana diberitakan, kasus pembunuhan berawal gegara cekcok mulut, seorang nelayan Jasa Sinaga (25) merenggang nyawa setelah ditikam pelaku berinisial R (17), Rabu (20/8/2025) malam di halaman kantor Camat Tanjung Tiram, Desa Bagan Dalam.

Korban Jasa Sinaga (25), warga Gang Sempurna, Dusun VII< Kecamatan Tanjung Tiram, meninggal dunia di RSUD H OK Arya Zulkarnain. Sedangkan pelaku berinsial R (17) warga Kecamatan Tanjung Tiram, dikabarkan melarikan diri.

dihimpun kasus pembunuhan rekan sepermainan ini diawali cekcok mulut keduanya, Rabu pukul 20.00 WIB. Namun tiba-tiba, tersangka R (17) mengeluarkan pisau menyerang Jasa Sinaga.

Serangan pertama ditangkis korban sehingga pisau melukai perut kiri dan jari tangan kiri sehingga luka robek. Tersangka R lalu kembali menyerang korban dari arah belakang hingga mengenai punggung kiri tembus sedalam 6 cm.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian mencoba melerai dan mengevakuasi korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain. Namun diduga karena kehabisan darah, korban Jasa Sinaga meninggal dunia.

Kapolsek Tanjung Tiram AKP Cecep Suhendra yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 “Sejauh ini kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi, dan pelaku masih dalam pengejaran. Mengenai motif masih menunggu penangkapan tersangka,” jelas AKP Cece Suhendra.(Rudi Hrp)