Kabarindoraya.com | Batu Bara - Tim Unit Reskrim Polsek Talawi berdasarkan informasi masyarakat, mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba dan dua orang pria pembeli narkoba di Dusun ll Desa Bagan Dalam Baru Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bar, Rabu (17/6/2026).
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
"Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 3 pria terduga pengedar dan pembeli narkoba beserta sabu dan daun ganja kering," jelas Tamba, Kamis (18/6/2026).

Terduga pengedar narkoba yang diamankan inisial A, 40 tahun, warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Sedangkan pembeli yang turut diamankan inisial W, 40 tahun, warga Desa Desa Tanah Rendah Kabupaten Labura , dan K, 37 tahun, warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.
