Kabarindoraya.com | KOTA JANTHO — Kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru di Aceh Besar sebenarnya telah terasa sejak sebelum hari raya Idul Fitri. Saat itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari dan Februari 2026 belum juga dibayarkan. Di tengah meningkatnya kebutuhan, harapan pun tertuju pada gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun harapan itu perlahan memudar.
Sebagaimana diberitakan Media TIPIKOR pada Jumat, 13 Maret 2026, sejumlah ASN mengaku mulai resah karena hak-hak mereka tak kunjung dipenuhi.
Ketidakjelasan pembayaran membuat banyak pegawai berada dalam tekanan menjelang hari raya.
“TPP dan gaji ke-13 itu yang kami harapkan menjelang lebaran. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar seorang ASN kala itu.
Bagi para ASN, TPP bukan sekadar tambahan, melainkan bagian penting dari pendapatan. Sementara THR menjadi penopang utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Idul Fitri.
Waktu terus berjalan. Hari raya pun tiba. Namun hingga Idul Fitri berlalu, THR yang dinanti tak juga cair.
Penjelasan baru muncul beberapa hari kemudian. Dalam keterangan yang disampaikan kepada kepala sekolah pada Rabu, 19 Maret 2026, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Rahmah, mengungkapkan bahwa dana THR dan gaji ke-13 sebenarnya telah masuk ke kas daerah sejak 28 Desember 2025.
Namun, karena masuk di akhir tahun anggaran, dana tersebut tidak sempat direalisasikan pada 2025.

.png)