Kabarindoraya.com | Bogor -Menumpuknya persoalan dengan masalah yang kompleks dari aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek lainnya seringkali membuat regulasi yang ditetapkan pemerintah tertinggal dan menjadi tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang diharapkan. Bahkan regulasi yang terlalu banyak dan tidak konsisten dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini disampaikan kembali Kabag Hukum dan HAM, Dr. (c) Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA saat menerima laporan hasil pembahasan rancangan perwali tentang PSU amanat Perda Kota Bogor Nomor 5 tahun 2024, pembahasan ra perwali dipimpin oleh suncang ahli muda Roni Ismail, SH., MH yang dihadiri Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Badan Keuangan Aset Daerah diruang rapat ragamulia Bagian Hukum dan HAM Setda,  Selasa (28/10/2025) 

Keterbatasan Regulasi

Regulasi memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan masalah yang kompleks. Beberapa alasan mengapa regulasi tidak dapat menyelesaikan semua masalah, bahkan ada beberapa pasal dalam UU, PP, Permen bahkan Perda dan Perkada yang dianalisis perlu advokasi. 

Terlebih, masih dalam konteks hangat pembahasan Peraturan Daerah masih ada yang kontroversial terkait penerapan sanksi. 

Strategi Advokasi Dalam Regulasi

Alma Wiranta memberikan  saran rekomendasi terkait beberapa pasal kontroversial dalam regulasi nasional maupun regulasi daerah. Menurutnya, beberapa pasal perlu diperjelas dan diperinci lebih lanjut untuk menghindari multitafsir dan penyalahgunaan wewenang.

 "Saya menilai bahwa Regulasi perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, dan ini juga merupakan tugas yang penting, "Ujarnya

Alma Wiranta yang berpendirian rule of law ini menekankan penting untuk memahami penerapan pasal demi pasal di regulasi, namun yang lebih penting menghidupkan kembali suasana kedamaian dan toleransi dengan saling menjaga, tertib, tau diri dan tau batas. 

"Untuk memastikan keadilan,  kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat dalam kehidupan tidak semua solusi ada dalam regulasi , namun ada aturan lain yang lebih hidup yaitu norma agama dan norma adat yang luhur. "Ungkap Alma Wiranta

Sedangkan hal-hal lain berkaitan dengan kompleksitas masalah berkaitan dengan hukum diantaranya:

- Ketidakpastian dan Dinamika Masyarakat: ekonomi terus berkembang, sehingga regulasi yang dibuat hari ini mungkin tidak relevan. 

- Keterbatasan Informasi: Pembuat regulasi tidak dapat memiliki semua informasi yang relevan tentang masalah yang dihadapi masyarakat.

- Keterlibatan Berbagai Pihak: Masalah sosial dan ekonomi seringkali melibatkan berbagai pihak, sehingga regulasi harus dapat mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan semua pihak.

- Ketidakpastian Hukum: Regulasi yang tidak jelas dan tidak konsisten dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan meningkatkan risiko bagi pelaku usaha.

- Peningkatan Biaya: Regulasi yang kompleks dapat meningkatkan biaya bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi regulasi tersebut.

- Penurunan Kepercayaan masyarakat: Regulasi yang tidak efektif dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait.

"Skala prioritas hari ini saya rasa adalah pemahaman bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kedamaian dimasyarakat, regulasi hanya salah satu alternatif penyelesaian masalah, yang utama adalah komunikasi membangun kekuatan positif publik. "Tutup Alma Wiranta kepada awak media