Kabarindoraya.com | Jakarta- Program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu janji besar yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di tengah harga tanah yang terus melambung, biaya sewa yang semakin mahal, dan backlog perumahan yang masih tinggi, kehadiran program ini menjadi harapan bagi jutaan keluarga Indonesia yang hingga kini belum memiliki rumah layak huni.
Rumah bukan sekadar bangunan fisik. Rumah adalah simbol kepastian hidup, tempat tumbuhnya keluarga, sekaligus fondasi kesejahteraan. Karena itu, ketika pemerintah mencanangkan target pembangunan 3 juta rumah, publik tentu berharap program tersebut tidak berhenti sebagai slogan politik, melainkan benar-benar menjadi solusi konkret bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, besarnya target harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Membangun 3 juta rumah bukan hanya soal menyediakan lahan dan anggaran. Persoalan legalitas tanah, ketersediaan infrastruktur pendukung, akses transportasi, jaringan air bersih, listrik, sekolah, hingga fasilitas kesehatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program tersebut.
Sejarah pembangunan perumahan di Indonesia menunjukkan bahwa tidak sedikit kawasan hunian yang akhirnya menjadi “perumahan tidur” karena jauh dari pusat aktivitas ekonomi. Warga memiliki rumah, tetapi kehilangan akses pekerjaan dan pelayanan publik. Akibatnya, banyak rumah yang terbengkalai atau dijual kembali. Kesalahan serupa tidak boleh terulang dalam program ambisius ini.
Di sisi lain, program 3 juta rumah juga harus menjadi instrumen penggerak ekonomi nasional. Jika dikelola secara transparan dan profesional, proyek ini dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru bagi sektor konstruksi, industri semen, baja, keramik, furnitur, hingga usaha mikro yang terkait dengan kebutuhan rumah tangga. Efek bergandanya terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghasilkan rumah yang berkualitas dan tepat sasaran. Pengawasan harus diperkuat untuk mencegah praktik mafia tanah, mark-up proyek, maupun permainan spekulan yang justru menggerus tujuan mulia program tersebut.
Lebih penting lagi, ukuran keberhasilan program ini bukan terletak pada banyaknya seremoni peletakan batu pertama atau angka target yang diumumkan. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika jutaan keluarga yang selama ini hidup berpindah-pindah kontrakan, tinggal di rumah tidak layak, atau menumpang pada kerabat, akhirnya dapat menempati rumah yang aman, sehat, dan terjangkau.
Program 3 juta rumah adalah salah satu ujian terbesar bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita. Jika berhasil, program ini akan dikenang sebagai kebijakan yang secara nyata meningkatkan kualitas hidup rakyat. Namun jika gagal, ia akan menjadi catatan bahwa ambisi besar tanpa tata kelola yang baik hanya melahirkan kekecewaan.
Rakyat tentu berharap program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun masa depan.
