Kabarindoraya.com | Simalungun - Akibat berpacaran   dalam diluar kendala juga berlebihan , dan waktu kurang dari 4 jam tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMP berinisial ZR (15) dan menangkap pelakunya yang ternyata juga remaja seusianya, AH (15). Aksi cepat dan terukur tim investigasi ini membuktikan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Saat dikonfirmasi pada hari Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba tidak menyembunyikan kekagumannya terhadap kinerja tim Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H.

"Ini adalah masterpiece investigasi kriminal! Tim Jatanras kami menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dari penemuan mayat hingga penangkapan pelaku, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 4 jam. Ini bukan main-main, ini adalah kerja detektif kelas tinggi!" ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan.

"Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motif pelaku kejahatan tersebut. Tim kami bekerja dengan fokus tinggi dan tidak memberikan celah bagi pelaku untuk melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim dengan bangga.

Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, S.H., menjelaskan bahwa korban ZR adalah siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang tinggal di Pondok Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu. Kasus ini terungkap setelah dua karyawan PT. Bridgestone menemukan mayat pada Minggu sore.

"Timeline kejadian ini sangat cepat. Pukul 15.45 WIB mayat ditemukan, pukul 19.30 WIB pelaku sudah diamankan. Ini menunjukkan betapa efektifnya kerja tim investigasi kami," ujar Kanit Jatanras menekankan kecepatan respons.

Kronologi dimulai ketika saksi S (51) dan MB (20), yang pulang dari memancing di Dolok Merangir, melihat lalat hijau berterbangan di area perkebunan PT. Bridgestone Blok Z 24. Rasa ingin tahu membawa mereka pada penemuan yang mengejutkan.

"Kedua saksi melihat gerombolan lalat hijau. Ketika mendekati, mereka menemukan mayat perempuan bercelana putih dan baju hijau dalam posisi telungkup. Sebuah handphone tergeletak di dekat kepala korban. Ini adalah petunjuk penting pertama," ungkap AKP Verry Purba menjelaskan penemuan awal.