Kabarindoraya.com | Bogor - Adanya reklamasi disekitar Danau Lido, Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor oleh pihak MNC Land untuk mendirikan bangunan hotel megah, diduga menjadi salah satu faktor menyusutnya lokasi danau.
Berdasarkan data yang didapat sebelumnya, Dana Lido memiliki luas kurang lebih sekitar 32 hektar. Namun saat ini luasan Danau Lido hanya tersisa sekitar kurang lebih 12 hektar akibat terjadinya penyusutan dan pedangkalan.
Selain ada aktivitas reklamasi oleh pihak MNC Land, disekitar kawasan Danau Lido, banyaknya keramba ikan dan berdirinya sejumlah restoran di sekeliling danau juga dinilai memperparah kondisi lingkungan.
Tokoh masyarakat Kecamatan Cigombong, Indra Surkana mengatakan, kondisi Danau Lido saat ini, karena dinilai kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.

Indra pun mempertanyakan langkah pemerintah dalam menyikapi persoalan Danau Lido yang sangat mengkhawatirkan tersebut.
Indra mengungkapkan, beberapa waktu lalu sempat dilakukan penyegelan dan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun hingga kini kelanjutan proses tersebut tidak jelas.
“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah. Dulu sempat ada penyegelan dan penindakan, tetapi sekarang seperti tidak ada kabarnya lagi. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti peran Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Jawa Barat.
Indra menilai, lemahnya pengawasan terhadap keberadaan keramba dan bangunan usaha yang berdiri di sekitar Danau Lido menjadi salah satu faktor mempercepat kerusakan ekosistem.
“Banyaknya keramba dan restoran di sekitar danau seharusnya diawasi dengan ketat. Jika tidak sesuai aturan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai fungsi danau sebagai resapan air dan penyangga lingkungan hilang,” tegasnya.

.png)