Kabarindoraya.com  | Tangerang – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi peluncuran buku Informed Consent karya Jovita Irawati dan Ni Made Rika Trismayanti, dua praktisi hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH). Menurutnya, buku tersebut dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya terkait pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri peluncuran dan bedah buku Informed Consent di Kampus UPH, Kota Tangerang, Jumat (19/6). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi rangkaian peringatan HUT ke-30 Fakultas Hukum UPH.

Dimyati menilai, buku itu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban pasien maupun tenaga medis dalam proses pelayanan kesehatan.

“Di dalamnya dijelaskan hak-hak pasien dalam memperoleh pelayanan dan administrasi selama menjalani pengobatan, termasuk hak dan kewajiban dokter sebagai tenaga medis yang melakukan tindakan,” ujar Dimyati.

Menurutnya, karya akademik yang dihasilkan para praktisi dan akademisi UPH dapat memperkaya khazanah keilmuan sekaligus menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan publik.

Ia menegaskan, setidaknya ada lima pihak yang perlu memahami substansi buku tersebut, yakni pasien, tenaga kesehatan, penyelenggara layanan kesehatan, akademisi, dan pemerintah.


“Ada lima pihak yang harus memahami betul isi buku ini, yaitu pasien, tenaga kesehatan, penyelenggara kesehatan, akademisi, dan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Rektor UPH Jonathan L. Parapak menyambut baik peluncuran buku Informed Consent. Ia berharap buku tersebut dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai aspek hukum dan medis dalam pelayanan kesehatan.


Menurut Jonathan, pemahaman yang baik mengenai informed consent juga penting bagi dokter dan rumah sakit untuk meminimalkan potensi sengketa hukum yang dapat muncul akibat tindakan medis.