Kabarindoraya.com | Bogor – Publik Kabupaten Bogor tengah diramaikan oleh kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sosok yang menjadi perhatian adalah Yunita Mustika Putri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang beredar mencatat aset Yunita mencapai lebih dari Rp8,5 miliar. Laporan periodik tersebut disampaikan pada 8 Januari 2025 dan telah berstatus verifikasi administrasi lengkap.
Rincian Kekayaan:
- Tanah dan bangunan di Bogor, Bekasi, dan Palembang senilai Rp6,9 miliar.
- Mobil Toyota Vellfire 2016 senilai Rp600 juta.
- Harta bergerak lainnya Rp600 juta.
- Kas dan setara kas Rp426 juta.
- Tidak tercatat adanya hutang.
Sorotan Publik Nilai kekayaan yang fantastis ini sontak memicu tanda tanya di kalangan masyarakat. Apakah aset tersebut wajar untuk seorang pejabat daerah, atau ada hal lain yang perlu ditelusuri? KPK pun turun tangan melakukan pemeriksaan, menambah intensitas perhatian publik terhadap kasus ini.

.png)