Advokat Bahtera Berikan Edukasi Hukum di PT Gunung Salak Agar Tetap Bertahan Ditengah Pandemi

0
204

Bogor | Kabarindoraya.com

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan. Advokasi Bahtera Gurning memberikan semangat edukasi hukum hubungan industrial manajemen di PT Gunung Salak Sukabumi agar tetap bertahan. Hal dilakukan Bahtera Gurning yang juga pendiri Rumah Hukum di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

“Meski sudah masuk pertengahan bulan Februari di tahun 2021. Berdampak semua sektor termasuk, sektor usaha atau bisnis bergerak sangat lambat bahkan cenderung stagnan,” kata Bahtera Gurning saat memberikan edukasi kepada manajemen PT Gunung Salak, Kamis (18/2/21).

Menurutnya, sudah barang tentu berdampak pada masyarakat seperti, di rumahkan, kehilangan pekerjaan. Bahkan sulit mencari pekerjaan saat pandemi yang belum berakhir ini.

“Jadi perlu perhatian, kesadaran serta pemahaman yang baik untuk saling menjaga keharmonisan antara karyawan dan manajemen di dalam suatu perusahaan sehingga terjaga eksistensi perusahaan khususnya dalam situasi pandemi covid-19,” paparnya.

Bahtera Gurning seorang profesional di bidang hukum yang menekuni bidang pada aspek hukum dan tenaga kerja, keseharianya aktif mengurusi advokasi terkait masalah hubungan industrial di perusahaan perusahaan. Menyampaikan, pemikirannya setelah pertemuan musyawarah antara perwakilan karyawan dan manajemen di PT Gunung Salak Sukabumi Senin 15 Februari 2021, perusahaan berada di Desa Babakan Sari, Kabupaten sukabumi.

“Diperlukan peran kepedulian saat pandemi Covid-19, agar disadari oleh semua pihak baik karyawan maupun perusahaan,” kata Bahtera Gurning yang juga pengurus Bidang Hukum DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukabumi.

Sebagai praktisi Hukum HRD Asosiate Kabupaten Sukabumi, Kordinator Bidang Hubungan Industri Peradi DPC Kota Bogor, dan Tim Advokasi PWI Kabupaten Bogor Gurning menyampaikan beberapa pemikirannya, atau edukasi tentang hukum dan tenaga kerja. Khusus pada saat pandemi Covid-19 ini baik manajemen perusahaan maupun karyawan harus sama sama saling jaga perusahaannya agar tetap berjalan dengan baik.

Ia menggambarkan, saat salah satu bukti rasa saling memiliki yaitu dapat ditunjukan dengan bekerja dengan baik. Walau tidak menutup kemungkinan suatu timbul problem bisa jadi muncul didalam tempat kerja, namun cara mengatasinya sebenarnya dikembalikan dengan komunikasi yang baik dan ikuti aturan undang undang yang berlaku.

Advokat bahtera dalam memberikan pemahamam hukum di PT Gunung Salak Sukabumi mengapresiasi banyak perusahaan yang sama sama sedang berjuang mempertahankan usahanya dan menaati protokol kesehatan.

Karena itu, dia tegaskan, perlunya pemahaman hukum yang baik menjadi pedoman bersama dalam menyelesaikan masalah didalam perusahaan. Misalnya jika ada permasalahan ditempuh mekanisme perundingan bipartit, tripartit hingga penyelesaian masalah di pengadilan.

Di samping itu, mengingatkan, agar hubungan industrial, terutama saat pandemi baiknya menghindari hal-hal yang bisa merugikan bersama. Jika timbul masalah perlu dianalisa masalah, dikaji dan dicari akar permasalahan. Mengapa bisa terjadi ? Sambil mencarikan solusi yang tepat. Agar tidak ingin perusahaan tetap eksis alias tidak tutup. Hindari masalah yang menyebabkan perusahaan tutup menimbulkan pengangguran baru.

“Mari kita jaga bersama sama supaya perusahaan tidak tutup terutama perusahaan yang banyak menyerap tenaga kerja,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Advokat Bahtera juga mengapresiasi rekan rekan pengusaha, pengurus Apindo, HRD associate khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi selalu bersinergi dan berjuang mempertahankan tempat kerjanya yang terutama banyak pabrik padat karya di wilayah bertahan produksi.

“Perlu juga semua kalangan bersama-sama jaga protokol Covid-19, ikuti aturan pemerintah baik di dalam maupun di luar perusahaan. Pandemi ini harus kita lawan bersama dan juga semoga dengan kesabaran maka kita bisa bersama-sama melaluinya dengan baik,” demikian Bahtera dengan senyuman lesung pipit khas dan kumis tipisnya.

(Rudi Harahap)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini