Kabarindoraya.com  | Pandeglang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas sensus juga telah mendatangi rumah Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, untuk melakukan pendataan.

Kepala BPS Pandeglang Achmad Widijanto menjelaskan, sensus ekonomi merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sebelumnya, BPS telah melaksanakan Sensus Penduduk pada 2020 dan Sensus Pertanian pada 2023.

"Pelaksanaan sensus ekonomi ini dikoordinasikan oleh BPS pusat, mulai dari jadwal, mekanisme hingga proses rekrutmen petugas," jelas Widijanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Pandeglang merekrut 272 petugas melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan secara nasional. Para petugas tersebut berasal dari database calon mitra statistik yang sebelumnya telah mengikuti tahapan administrasi, tes potensi, hingga wawancara.

Menurutnya, pada tahun ini hampir 2.000 orang mendaftar sebagai calon petugas sensus. Setelah melalui proses seleksi, sekitar 500 orang dinyatakan memenuhi syarat dan sebagian di antaranya ditugaskan dalam kegiatan Sensus Ekonomi tahun 2026.

"Petugas yang direkrut minimal lulusan SMA dan tidak berstatus ASN maupun PPPK, sesuai ketentuan dari pusat," katanya.

Di Kabupaten Pandeglang, sensus akan menjangkau seluruh rumah tangga dan pelaku usaha yang tersebar di 35 kecamatan. Pendataan dilakukan hingga tingkat RT, termasuk kawasan pasar dan lokasi usaha nonpermukiman.

Kepala BPS Pandeglang menegaskan, pendataan terhadap Bupati Dewi Setiani dilakukan sebagai bagian dari sensus rumah tangga, bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah.

"Tadi malam (17/6) petugas melakukan sensus di rumah Ibu Bupati yang berada di belakang Pendopo. Pendataan dilakukan sebagai warga masyarakat yang tinggal di rumah tersebut," ujarnya.