Kabarindoraya.com | Bandung — Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat Kelurahan dan Desa se-Jawa Barat. Acara peresmian akbar ini diselenggarakan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Cibinong, Bambang Pradityo, S.H., turut hadir memenuhi undangan dalam acara bersejarah tersebut. Keseluruhan acara dihadiri sekitar 2.500 orang yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Kelurahan,Desa, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum, hingga unsur terkait lainnya.

Wujudkan Astacita ke-7, Kemenkum Targetkan 7.000 Posbankum :

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menjelaskan bahwa pembentukan ribuan Posbankum ini merupakan bagian dari program nasional Presiden, sejalan dengan Astacita ke-7. Ini sekaligus menjadi target ambisius Kementerian Hukum untuk membentuk total 7.000 Posbankum di seluruh Indonesia pada tahun 2025.

Capaian signifikan yang ditorehkan oleh Provinsi Jawa Barat dengan meresmikan 5.957 Posbankum menjadikannya peraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI). Jumlah ini diakui sebagai rekor terbanyak Posbankum yang diresmikan secara serentak se-Indonesia.

Penghargaan rekor MURI yang disaksikan Menteri Hukum tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MURI kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mendekatkan akses keadilan dan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.(Redaksi Jamil)