Kabarindoraya.com | Jakarta-Bermula Pemda Simeulue menganggarkan angggaran publikasi media senilai Rp 697 juta yang dikerjakan tiga media lokal pada tahun 2022.
Ada tiga media yang mengerjakan kegiatan publikasi media tersebut tersebut adalah: hariandaerah.co.id/situasi.co/Gumpalannews.com.
Tiga media tersebut memperoleh pekerjaan melalui penunjukan langsung atau (PL) oleh Dinas. Bukan melalui Proses tender. Kenapa PL? Karena anggarannya dibawah 200 juta. Sudah melalui asistensi Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).
Gumpalannews.com, hanya mengerjakan Rp. 166.000.000 dan Rp 98.500.000 melalui penunjukan langsung.
Sejak saat itu, terjadilah kecemburuan sosial dan perpecahan antar sesama wartawan di Simeulue yang dipelopori rekan2 wartawan PWI. Sejumlah wartawan melaporkan kasus ini ke Kejari Simeulue. Setelah dilaporkan kemudian diframing seolah-olah salah. Seolah-olah dikorupsi.
Penggiringan opini terus dilakukan melalui pemberitaan media lokal yang melaporkan bahwa publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian (Kominsa) Kabupaten Simeulue bermasalah.
Pemberitaan di media menyebutkan bahwa kegiatan tersebut salah prosedur, pekerjaan fiktif, dugaan korupsi hingga tudingan-tudingan yang terlalu berlebihan.
Padahal pekerjaan tersebut telah dikerjakan dengan baik oleh tiga media tadi dan tidak ada kegiatan fiktif, tidak pula menyalahi aturan, tidak mark-up dan tidak ada pula suap-menyuap. Tidak ditemukan juga bahwa kegiatan tersebut kekurangan volume.
Namun, karena penggiringan opini dan framing media yang luar biasa. Sehingga seolah-olah kasus tersebut menjadi salah dimata hukum dan adanya tindak pidana korupsi.

.png)