Kabarindoraya.com | Jakarta – Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 4 Mei 2026 memicu gelombang protes. Di tengah klaim pemerintah mengenai penghematan melalui kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN, publik justru dihantam kenyataan pahit: harga energi di SPBU meroket tajam, mencekik daya beli yang kian sekarat.
Sekretaris Jenderal MataHukum, Muksin Nasir, melontarkan kritik pedas terhadap ambiguitas kebijakan kabinet Prabowo. Menurutnya, skema WFH yang digadang-gadang sebagai solusi penghematan energi justru menjadi ironi yang menyakitkan hati rakyat.
"Ternyata kenaikan BBM ini membuktikan bahwa narasi WFH itu omong kosong. Itu hanya kedok, sementara pelayanan publik dikorbankan dan negara tetap menanggung beban gaji penuh untuk ASN dan pejabat, termasuk kepala negara. Mereka aman dengan gaji utuh, sementara rakyat dipaksa menanggung risiko ekonomi yang kian tercekik," tegas Muksin Nasir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5).
Kegagalan Bahlil dan Desakan Copot Jabatan
Muksin menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah gagal total dalam menjaga stabilitas harga energi nasional. Kenaikan ini dianggap sebagai pemantik kegaduhan baru yang meluas di akar rumput.
"Presiden harus berani mengambil langkah tegas. Copot Bahlil! Dia terbukti tidak mampu menjaga stabilitas harga BBM yang kini menjadi pemicu kesengsaraan rakyat. Pemerintahan Prabowo hanya akan menciptakan kegaduhan demi kegaduhan jika menterinya lebih sibuk dengan kalkulasi elite ketimbang perut rakyat," cetus Muksin tajam.
Ia juga mendesak DPR RI untuk segera menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. "DPR jangan diam. Panggil Pertamina, panggil Bahlil! Mereka harus menjelaskan secara transparan, apakah mereka bisa menjamin ekonomi rakyat tidak akan hancur lebur akibat kebijakan ini? Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar angka-angka statistik di atas kertas menteri," tambahnya.
Data Kenaikan yang Menggila
Berdasarkan data resmi per 4 Mei 2026, kenaikan harga terjadi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM nonsubsidi dan berdampak pada psikologi harga di pasar. Berikut adalah rincian kenaikan yang dirangkum dari data Pertamina:

.png)