Kabarindoraya.com | Jakarta — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., resmi mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Promosi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam SK yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, posisi Siswanto di Banten akan digantikan oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.


Promosi dan mutasi ini merupakan bagian dari rotasi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang dilakukan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas, penyegaran, dan penguatan struktur organisasi kejaksaan di seluruh Indonesia.


Selama menjabat di Kejati Banten, Dr. Siswanto dikenal aktif menangani sejumlah perkara penting, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi di pemerintah daerah dan proyek infrastruktur yang menjadi sorotan publik. Kepemimpinannya dinilai membawa semangat baru dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum di wilayah Banten.


Pelantikan dan serah terima jabatan antara pejabat lama dan baru dijadwalkan akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam waktu dekat.


Dalam SK itu juga ada pergantian Wakil Kajati dari Yuliana Sagala  yang pindah menjadi Wakajati Bangka Belitung posisinya digantikan oleh Ardito Mawardi  yang sebelumnya menduduki posisi Wakajati Bangka Belitung .


Rotasi ini sekaligus menandai komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat jajaran kejaksaan di daerah, agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik.