Kabarindoraya.com  | Cibinong  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera tangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Cisarua, Senin (9/3). Penanganan dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah dan alat berat ke lokasi tersebut. Proses pembersihan sudah berlangsung sejak pagi hari dan hingga saat ini puluhan truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambam Setia Aji menjelaskan, berdasarkan perkiraan sementara, proses pembersihan di lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah. Karena volume sampah yang cukup besar, proses pengangkutan kemungkinan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan ditargetkan dapat tuntas pada keesokan harinya.

“Alhamdulillah penanganan sampah liar di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berklaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait alat beratnya. Untuk mendukung percepatan penanganan, pada hari ini DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, sementara pada hari berikutnya akan disiapkan tambahan sekitar 25 unit kendaraan,” ujar Bambam.

Ia melanjutkan, selain melakukan pembersihan, Pemkab Bogor juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa warga di sekitar lokasi tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut. Dimana enam RT di sekitar lokasi berkomitmen tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut serta akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar, terutama dari luar Desa Kopo.

Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar menjelaskan bahwa pada awalnya lokasi tersebut merupakan titik pembuangan sampah liar. Melihat kondisi tersebut, RT setempat kemudian berinisiatif mengelola lokasi itu agar sampah dapat dikumpulkan terlebih dahulu sehingga lebih terkendali sebelum diangkut oleh DLH.

“Awalnya sampah dibuang secara liar, kemudian warga setempat mencoba mengelolanya agar terkendali, sehingga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH,” jelas Heri.

Menurutnya, warga sekitar bahkan telah melakukan iuran untuk membantu operasional pengangkutan sampah. Namun permasalahan muncul karena banyak pihak dari luar wilayah yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

"Pemerintah kecamatan juga telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk patroli untuk menertibkan pembuangan sampah sembarangan. Meski demikian, keterbatasan waktu dan personel membuat pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal, " kata Heri.

Ia menuturkan, selain penanganan langsung di lapangan, Kecamatan Cisarua bersama pemerintah desa juga terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) yang telah berjalan sejak tahun 2018.