Kabarindoraya.com  | Bogor Barat  - Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang – 22 April 2026. Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang (AMCRP) yang dipimpin oleh Dani Murdani menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dampak penutupan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut serta realisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak.

Latar Belakang Penutupan dan/atau penghentian sementara kegiatan pertambangan telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, antara lain:

- Hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja (driver, buruh, mekanik, dan lainnya).  

- Terhentinya roda ekonomi masyarakat lokal. 

- Ketidakpastian terhadap keberlangsungan usaha yang telah berjalan bertahun-tahun.  

Di sisi lain, penyaluran Bansos yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak dinilai belum berjalan optimal, baik dari sisi ketepatan sasaran maupun transparansi.

Pernyataan Sikap Sehubungan dengan hal tersebut, AMCRP menyatakan:

1. Menuntut kepastian hukum terkait hasil audit investigasi kegiatan pertambangan di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang. 

2. Mendesak pemerintah untuk segera mengizinkan kembali operasional tambang yang legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.