Kabarindoraya.com | Bogor. Rabu, 6/8/25 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang marak terjadi di wilayah hukum Kota Bogor selama bulan Juli hingga Agustus 2025. 

Sebanyak 12 orang pelaku dari jaringan pencurian ini berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Kami bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan dengan total 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota Bogor,” ungkap AKP Aji Riznaldi, Rabu (6/8).

12 Tersangka Diamankan

Adapun para tersangka yang diamankan adalah:

1. Ages Putra Pangestu (AGP)

2. Yani (YN)

3. Ilyas (IY)