Kabarindoraya.com  | Jakarta  -  Situasi politik di Kabupaten Subang memasuki fase paling panas setelah mencuatnya dugaan setoran gratifikasi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang diduga mengalir ke lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Pemicunya adalah pernyataan mengejutkan Dr. Maxi, yang mengaku menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas. Uang itu diduga ditujukan untuk Bupati Subang. Pengakuan ini langsung mengguncang politik lokal dan membuka babak baru dugaan korupsi terstruktur di lingkungan Pemkab Subang.

Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi, menilai Dr. Maxi layak didorong menjadi Justice Collaborator (JC) maupun Whistle Blower agar kasus ini dapat dibongkar secara utuh. Ia meminta masyarakat Subang terus mendukung Dr. Maxi melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Namun Uchok menegaskan bahwa rakyat Subang juga perlu menggarap kasus lain, yakni dugaan kejanggalan belanja mebel yang dilakukan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, yang menurut CBA berlangsung setiap tahun dengan nilai yang fantastis.

Uchok Sky merinci bahwa Setda Subang melakukan belanja mebel dalam jumlah besar dan berulang, yang dinilai sebagai bentuk tumpang tindih anggaran serta berpotensi merugikan uang pajak rakyat.

-Tahun 2024

Mebel untuk Rumdin Kepala Daerah: Rp 200.000.000

Mebel Rumdin Bupati: Rp 276.500.000

-Tahun 2025