Kabarindoraya.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) bersama empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman.
“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Burhanuddin.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan.
2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
3. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
5. Sarjono, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

.png)