Kabarindoraya.com | Subang - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat dalam rangka membahas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan dilaksanakan di Lembur Pakuan, Subang, Selasa (16/7), diikuti Kepala Daerah se-Jawa Barat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah arahan. Diantaranya beberapa capaian yang diraih oleh Kabupaten Bogor terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah

Pada rakor tersebut diungkapkan Mendagri Tito Karnavian bahwa berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik yang diolah pada tanggal 14 Juli 2025, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024, Kabupaten Bogor berada di 10 besar dan melebih LPE Indonesia dan Jawa Barat.
LPE Kabupaten Bogor berada pada angka 5,21% melebihi angka Indonesia sebesar 5,03% dan Provinsi Jawa Barat sebesar 4,95%.
Selanjutnya, terkait Indikator Makro Pembangunan (Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem) se-Provinsi Jawa Barat, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem Kabupaten Bogor berada di bawah angka Indonesia dan Jawa Barat.
Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar 7.05 % berada di 10 terendah se-Jawa Barat, dibawah angka Indonesia yakni sebesar 8.57 % dan Jawa Barat sebesar 7.46 %. Untuk angka tertinggi sebesar 11.93 % yakni Kabupaten Indramayu.

Kemudian, Estimasi Persentase Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Bogor tahun 2024 sebesar 0.52 %, berada di posisi lima terendah se-Jawa Barat. Dibawah angka Indonesia yakni sebesar 0.83 % dan Jawa Barat sebesar 0.78 %. Sementara angka tertinggi sebesar 1.72 % yakni Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah yang diolah pada 14 Juli 2025. Terkait persentase Realisasi Pendapatan APBD se-Jawa Barat tahun anggaran 2025, Kabupaten Bogor mencapai angka 50.07% tertinggi ke 6 se-Jawa Barat.
Untuk Kapasitas Fiskal APBD tahun 2025 se-Jawa Barat, Kabupaten Bogor masuk kategori Kapasitas Fiskal Sedang. Yakni ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang, dan pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menjalankan fungsi-fungsinya. Di Indonesia hanya ada empat kabupaten yang masuk dalam kategori ini.

.png)